Jumat, 20 Juli 2012

Hukum Ariyah yang Makin Terabaikan

Islam merupakan agama yang mengatur segala sendi kehidupan manusia, baik yang berhubungan dengan Allah (habluminnaAllah) maupun yang berhubungan dengan dengan sesama manusia (habluminnanas). HabluminnaAllah mengatur segala peribadahan yang langsung berhubungan dengan Allah, misalnya saja solat, puasa, naik haji, dll. Sedangkan habluminnanas mengatur kehidupan sosial antar manusia, misanya masalah ekonomi, hukum, pemerintahan, dll.

Salah satu cabang ilmu ekonomi dalam Islam adalah ariyah. Mungkin kata ini terdengar asing bagi beberapa orang, belum sepopuler kata muzaro’ah, mukhobaroh, atau riba. Sebenanya kita sering melakukan kegiatan ariyah karena pengertian ariyah secara bahasa adalah “pinjaman”. Menurut istilah yaitu mengambil manfaat barang kepunyaan orang lain secara halal dalam jangka waktu tertentu untuk dikembalikan lagi tanpa mengurangi atau merusak zatnya.

Hukum ariyah adalah sunnah dan dianjurkan dalam Islam karena mengandung nilai tolong-menolong. Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran” (Q.S. Al-maidah: 2). Meski sunnah, hukum ariyah bisa berubah menjadi wajib bahkan haram sesuai dengan jenis barang yang dipinjamkan, tujuan dan cara peminjaman. Titik tekan ariyah adalah pinjam-meminjam benda, bukan uang.

Kegiatan ariyah sangat lazim dilakukan oleh banyak orang bahkan orang kaya sekalipun. Kegiatan ini pun pernah dilakukan Rasulullah saat meminjam baju besi milik Shafwan bin Umayah pada saat perang Hunain. Meski telah sering dilakukan oleh banyak orang, seringkali orang melanggar aturan-aturan dalam melakukan ariyah. Entah itu karena lalai atau kurang kefahaman diantara orang yang meminjam barang dan orang yang memberikan pinjaman.

Salah satu yang mendorong penulis untuk menulis tentang ariyah adalah fenomena pinjam-meminjam yang sering dilakukan teman-teman mahasiswa dan masalahnya. Hasil pengamatan penulis menunjukkan bahwa intensitas mahasiswa, terutama yang tinggal di kos, melakukan ariyah ternyata sangat tinggi. Biasanya barang yang dipinjam mulai dari barang yang berhubungan dengan kegiatan akademik hingga barang yang sepele seperti sandal. Sayangnya, tingginya intensitas kegiatan ariyah diikuti dengan tingginya fenomena masalah pelanggaran hukum ariyah terutama kehilangan suatu barang. Mungkin, di antara mahasiswa sudah berlaku hukum “punyaku adalah punyamu dan punyamu adalah punyaku”. Sehingga si peminjam seringkali lalai pada tanggung jawabnya sebagai peminjam. Padahal Islam sudah sangat jelas mengatur tentang hal ini.

Dalam Islam, kegiatan ariyah harus diawali dengan sighat (akad) pinjam-meminjam antara orang yang meminjam dan pemberi pinjaman. Aturan awal ini seringkali dilanggar peminjam. Tanpa izin terlebih dahulu pada pemilik, barang langsung digunakan. Ini adalah faktor pertama penyebab hilangnya suatu barang.

Barang yang dipinjamkan tidak sah apabila dipinjamkan pada orang lain tanpa seizin pemilik. Hal ini perlu diperhatikan karena belum tentu pemberi pinjaman ridho barang yang dipinjamkan kepada orang pertama, oleh orang pertama dipinjamkan kepada orang kedua meski dengan niat baik. Di sini terkandung makna bahwa peminjam harus menghormati pemberi pinjaman sebagai pemilik barang. Kejadian ini pernah dialami teman saya saat meminjamkan buku saya pada temannya tanpa seizin saya. Saat saya tagih, teman saya malah lupa pernah meminjamnya. Di cari di kos pun tidak ada. Untungnya dia ingat pernah meminjamkan pada temannya.

Syarat ariyah yang lain adalah peminjam segera mengembalikan barang pinjamannya dengan melakukan serah terima secara lisan maupun tulisan. Ini perlu dilakukan agar jangan sampai peminjam melanggar hak kepemilikan suatu barang milik orang lain meski sebenarnya barang yang dipinjam sudah tidak lagi diperlukan pemberi pinjaman karena bisa jadi barang tersebut akan dipinjamkan pemilik pada orang lain yang lebih membutuhkan. Ini mengingatkan saya pada cerita teman saya yang bercerita bahwa buku-buku temannya dipinjam hingga puluhan buku dan belum ada satu pun yang dikembalikan, padahal sudah lama dipinjam. Selama akad di awal adalah meminjam, maka tidak ada alasan untuk mengembalikan. Hal ini seringkali juga dilalaikan oleh peminjam. Sehingga pemberi pinjaman harus menagihnya berulang kali. Sudah ditagih berulang kali pun belum tentu langsung dikembalikan, begitu dikembalikan ternyata terdapat kerusakan pada barang pinjaman atau bahkan hilang. Sebagai peminjam hendaknya bertanggung jawab pada kelalaiannya dengan cara menggantinya.

Menurut Ibnu Abas, Abu Hurairah, Asy-Syafi’i, dan Ishak, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya,” Pemegang (peminjam) berkewajiban menjaga apa yang ia telah terima, sampai ia mengembalikannya” (H.R. Samurah). Sedangkan pengikut Mahzab Maliki dan Hanafi berpendapat peminjam tidak berkewajiban menggantinya apabila tidak terjadi suatu hal berlebihan pada barang yang dipinjam. Rasulullah Muhammad SAW yang senantiasa menjaga amanah pun pernah melalukan kesalahan dengan menghilangkan bagian dari baju perang yang beliau pinjam dari Shafwan saat perang Hunain, tentunya itu dilakukan dengan tidak sengaja. Rasulullah SAW kemudian menggantinya sebagai bentuk tanggung jawab sehingga Shafwan merasa mendapat kepuasan dalam berislam. SubhanaAllah, Rasul yang begitu “tinggi” di hadapan sahabat-sahabatnya pun mau mengganti barang yang dipinjamnya karena rusak tanpa diminta terlebih dahulu apalagi dipaksa.

Seperti terjemahan ayat yang telah saya tulis di awal bahwa seorang Muslim harus tolong-menolong dalam kebaikan sehingga disunnahkan untuk melakukan ariyah. Di sisi lain kita tentu juga faham bahwa Islam sangat menghargai hak kepemilikan sehingga sangat dianjurkan untuk mengedepankan aturan-aturan Islam dalam melakukan ariyah.

Apabila peminjam kurang bertanggungjawab pada kegiatan ariyah, maka kerugian akan dirasakan oleh kedua belah pihak. Pemberi pinjaman akan merasa kecewa karena barangnya tidak segera dikembalikan pada saat dibutuhkannya, dikembalikan dalam keadaan rusak atau bahkan hilang. Sedangkan peminjaman akan berkurang kepercayaannya karena kurang bertanggung jawab.

Tidak ada satu pun di antara kita yang tidak pernah melakukan ariyah, hanya saja jangan pernah mengabaikan hukum ariyah agar habluminnanas tetap terjaga dengan baik. Barang pinjaman kita dapatkan, pahala pun kita raih. InsyaAllah.

Jumat, 15 Juni 2012

Etika Bisnis Snack Mahasiswa


Saya yakin bagi Anda yang pernah menjadi peserta atau panitia suatu kegiatan mahasiswa akan menemui snack sebagai suguhan ringan yang akan terasa kurang jika tidak ada. Bagi panitia, snack sudah seperti “produk wajib” yang harus diberikan kepada peserta selain sebagai penarik minat mahasiswa untuk mengahadiri acara yang digelar. Bagi peserta, tidak bisa dihindari snack kadang dijadikan tujuan utama untuk menghadiri suatu acara selain sertifikat. Apalagi kalau panitia mengratiskan acara yang digelar, peserta akan semakin dengan senang hati menghadiri acara walau kadang tak mengerti esensi acara tersebut.
Tidak hanya panitia dan peserta yang dibuat senang karena adanya snack, tetapi juga para pelaku bisnis snack. Di Solo, ada banyak toko snack terkenal yang biasa dipesan untuk suguhan suatu acara atau sekedar untuk konsumsi pribadi. Jenis snack dan harga yang ditawarkan bermacam-macam sehingga memudahkan konsumen memilih sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya.
Tingginya permintaan snack untuk kegiatan mahasiswa ini ditambah jenis usaha yang cukup mudah apabila digeluti, telah memunculkan banyak pemain baru di bidang snack mahasiswa. Biasanya usaha mereka masih dalam lingkup kecil (usaha rumah tangga) dan modal yang mereka gunakan juga tidak besar sehingga kegiatan promosi dan produksi sangat terbatas. Harga yang mereka tawarkan jauh lebih murah daripada snack-snack yang dijual di toko-toko snack terkenal karena jelas, segmen yang mereka bidik adalah aktivis mahasiswa yang dananya terbatas (low end). Seperti sebuah simbiosis mutualisme, menjamurnya pemain baru ini, disambut hangat oleh para aktivis mahasiswa terutama yang akan melaksanakan suatu acara.
Sejauh pengamatan saya, banyak diantara pemain baru ini yang tidak memproduksi snack sendiri. Mereka biasanya membeli snack yang sudah jadi kemudian dikemas dan diberi label merek mereka sehingga bisa disebut mereka hanya bertindak sebagai distributor. Ini mereka lakukan karena dana untuk memproduksi terbatas dan merupakan cara cepat untuk memulai usaha. Daripada harus belajar memasak dan membuat snack sendiri tentu membutuhkan waktu lebih lama dan biaya yang lebih besar. Tidak ada yang salah dengan kegiatan tersebut, yang menjadi masalah adalah ketika para pemain baru ini kurang mencermati jenis snack yang ditawarkan kepada konsumen (mahasiswa).
Seminggu yang lalu saya menghadiri sebuah acara di Tawang Mangu. Waktu saya membuka tas, saya menemukan sebuah kue basah yang saya dapatkan karena menghadiri sebuah acara empat hari sebelumnya di kampus. Entah mengapa ada rasa penasan dalam diri saya sehingga saya membuka bungkus plastik yang masih membungkus rapih kue basah tersebut. Bukan saya makan, tetapi saya cium dan pegang permukaannya. Saya benar-benar terkejut karena snack tersebut tercium tidak basi dan permukaannya tidak menunjukkan perubahan tekstur (seperti masih baru). Warna yang ditunjukkan juga tidak berubah sama sekali, padahal normalnya kue basah akan rusak dalam waktu sehari setelah pembuatan. Saya yakin ada suatu yang tidak benar dalam pembuatan kue tersebut. Saya masih bisa memaklumi kalau pembungkusnya kedap udara, tetapi kalau pembungkusnya hanya plastik biasa yang bisa dimasuki bakteri dan jamur kapan saja, saya menjadi curiga. Ini malah membuat saya semakin penasaran, sehingga kue itu tidak saya buang malah saya bawa pulang. Sampai saat ini, kondisi fisik kue basah itu masih dalam keadaan sama dengan yang diberikan panitia 11 hari yang lalu, tetapi saya tidak mau mengorbankan diri saya untuk mencicipinya sehingga saya tidak tahu rasanya. Percobaan sederhana ini bisa diambil kesimpulan bahwa kue basah tersebut mengandung pengawet buatan yang membahayakan.
Parahnya, saya sering menemukan kue basah tersebut disuguhkan dalam acara kemahasiswaan atau snack jenis lain yang berciri-ciri sama. Dari sini, etika bisnis mulai dipertanyakan. Saya memahami posisi panitia acara yang minim anggaran dan pemain bisnis yang berusaha memenuhinya, tetapi itu bukan menjadi alasan bagi pemain bisnis untuk tidak menawarkan snack sehat dengan harga terjangkau. Kalau pemain bisnis ini bertindak sebagai distributor, sebenarnya masih ada banyak snack sehat dan terjangkau yang dijual di pasaran. Kalau bertindak sebagai produsen, biasanya alasan melakukan produksi tidak sehat itu karena bahan bakunya lebih murah dan bisa tahan lama sehingga keuntungan lebih banyak. Sebenarnya hal tersebut bisa disiasati dengan mengecilkan ukuran snack berbahan sehat dengan harga tetap sehingga keuntungan masih bisa diraih. Bisa juga ukuran tetap, tetapi harga dinaikkan. Produsen tidak perlu takut rugi, karena bisa meng-edukasi konsumen untuk memilih snack sehat. Tidak ada alasan apa pun untuk menjual snack berbahan berbahaya. Intinya, ada banyak cara untuk menjaga kualitas meski dengan harga murah.
Panitia acara seharusnya juga lebih berhati-hati menyuguhkan snack untuk peserta. Anggaran dana yang terbatas seringkali membuat panitia mengesampingkan kualitas snack yang disuguhkan (yang penting dapat snack banyak dan murah), peserta biasanya juga bertindak cuek dengan hal ini. Padahal, sama seperti para pemain bisnis, itu bukan menjadi alasan bagi panitia untuk tidak memberikan snack sehat bagi peserta karena sebenarnya masih ada banyak snack sehat di pasaran. Asalkan selektif maka snack sehat dengan harga terjangkau bisa didapat.
Saya teringat pesan dosen saya beberapa hari lalu saat saya melayat istrinya karena sakit kanker getah bening. Beliau berpesan untuk menjaga pola makan dan berusaha menghindari makanan yang berbahan kimiawi karena ada indikasi penyebab penyakit istrinya adalah makanan makanan yang mengandung kimiawi. Penyakit itu timbul karena sebuah proses. Bisa cepat atau lambat. Apa yang kita lakukan saat ini, bisa jadi berdampak pada puluhan tahun ke depan. Mungkin adanya pelaku bisnis saat ini yang kurang memperhatikan masalah kesehatan snack yang ditawarkan karena tidak ada komplain dari konsumen (mahasiswa) yang mendadak sakit setelah memakan snack tersebut, misalnya. Tetapi siapa tahu bahan kimiawi yang terkandung dalam snack tersebut mengendap dan menimbulkan penyakit puluhan tahun ke depan?
Saya berpesan kepada para pemain bisnis snack mahasiswa untuk lebih menjaga etika bisnis. Keuntungan bukan terletak pada besarnya uang yang didapat dalam waktu singkat, tetapi terletak pada keberkahan bisnis yang dijalankan melalui proses perjuangan yang tidak mudah. Bagi mahasiswa yang  menjadi panitia acara, selektiflah dalam memilih snack karena ini berarti Anda turut andil pada kesehatan peserta Anda.
Ayo berbisnis secara sehat!





Kamis, 22 Maret 2012

ARE YOU LOOKING FOR A SCHOLARSHIP….? INTERESTED IN TURKEY……? THEN HAVE A LOOK, MAYBE IT IS YOU…..?

Ini dia jawabannya:

BEASISWA PEMERINTAH TURKI BERUPA

1.beasiswa S1

2.beasiswa S2

3.beasiswa S3.

4.Beasiswa penelitian

5.Beasiswa summer languange

beasiswa ini dibuka setiap tahunnya oleh pemerintah turki

  • UNIVESITAS DI TURKI

Diturki saat ini ada 156 universitas yang terdiri dari 103 universitas pemerintah dan 53 universitas swasta.Semua universitas yang ada diturki tergabung dalam program-program pertukaran pelajaran diseluruh Eropa yang dinamakan Erasmus. Diantara universitas ini ada beberapa universitas yang termasuk universitas unggulan diturki.Antara lain adalah:

1) METU (Middle East Teknik University-http://www.metu.edu.tr/

2) BOGAZICI UNIVERSITY- http://www.boun.edu.tr

3) FATIH UNIVERSITY - www.fatih.edu.tr

4) BILKENT UNIVERSITY - www.bilkent.edu.tr

5) ANKARA UNIVERSITY - www.ankara.edu.tr

6) ISTANBUL UNIVERSITY - www.istanbul.edu.tr

TERMS AND REQUIREMENTS FOR THE GOVERNMENT SCHOLARSHIPS OF THE REPUBLIC OF TURKEY

GENERAL TERMS

If there is no special note in bilateral agreements; Turkish Government offers scholarships for Undergraduate and Graduate (Master/PhD) studies, as well as for Research and Turkish Language Summer Courses under the following conditions:

1- Scholarship notifications are announced through diplomatic channels. Candidates should apply to the authorized bodies of their own countries or to the Turkish Embassies/Consulates in their respective countries.

2- Candidate is selected by the related country or Republic of Turkey by the foreign representatives. Commission also selects one reserve candidate for a quota of five, two reserve candidates for a quota of six or more.

3- Documents of candidates for undergraduate, graduate and research scholarships should be submitted to the Turkish Ministry of National Education through diplomatic channels before 30th June and the documents of candidates for Turkish Language Summer Course scholarships before 30th April same way. Applications with missing documents or applications received later than the above mentioned dates will not be taken into account.

4- Turkish Ministry of National Education examines and evaluates the documents and selects the candidate/s. Selected candidates are invited through diplomatic channels.

5- Candidates of undergraduate and graduate scholarships should obtain a visa of Education and the candidates of research scholarships should obtain a visa of Research (holder of MoNE scholarship) from the Turkish Embassies/Consulates in their respective countries. Candidates of Turkish Language Summer Courses scholarships can attend a two-month TÖMER course with a tourist visa.

6- Candidates should be at the address on the invitation letter and bring the application letter and the originals of the diplomas with them. They should cover their own travel expenses.

7- Candidate registers to the educational institution that he/she is accepted and applies for the scholarship. With the official school registration and scholarship documents he/she applies for dorms and residence permit. Invitation letter includes necessary information.

8- Student should apply for the extension of residence permit one month prior to its deadline. Extension of the residence permit is under student’s responsibility.

9- Undergraduate and graduate students attend Turkish Courses at TÖMER for 1 year. In order to be enrolled to the universities, students should obtain a high level of TÖMER Diploma.

10- Before making their choices, applicants have to inquire about the universities’s conditions of acceptance and registration. Some universities require students to attend a one-year preparatory class and take a final exam. After completing the placement process for a university, requests for university changes are not regarded.

11- Applications for Medical Specialty studies are unacceptable. However, candidates can take exams for Medical Specialty studies on their own efforts.

12- Research programs are open to those who want to make a scientific research in his/her particular subject area in a university. Research duration is between 2-8 months.

13- Turkish Language Summer Courses are organized in Istanbul, Ankara, Izmir, Bursa, Kayseri, Antalya and Samsun. Applicants can choose three provinces among them. Courses are not organized in provinces that have no adequate number of applicants. Course dates are from July 1st to August 31st.

14- School fees, dorm fees and medical treatment expenditures (excluding long term illnesses, serious surgical operations, prosthesis, jaw orthopaedics, orthodontics and teeth prosthesis) are paid by the Turkish Government.

15- Monthly payment for graduate studies, research or Turkish Language Summer Course is TL 220, and TL 195 for undergraduate studies. Travel expenses and cost of meals are to be covered by the student.

16- Academic year begins in September. Candidate invited has to register educational institution until 30th of October at the latest.

17- If a student cannot graduate in normal school time he/she is given maximum a 2 year extra time. If a student cannot graduate in that extra time, his/her scholarship will be cancelled.

18- It is assumed that the student accepts the conditions of the educational institution and the conditions of the hostel and the conditions of the scholarship that takes place in this document.

II) ELIGIBILITY FOR SCHOLARSHIPS

  • Applicants should not be a citizen of the Republic of Turkey or hold a dual nationality (Turkish and any other country’s nationality).
  • Undergraduate candidates should have a good level of a high school graduation degree. The high school which was graduated from should be equivalent to the high schools in Turkey. Candidates should not have suspended education more than 2 years after graduation and not be older than 25 years on the date of application.
  • Candidates for graduate studies (Master/PhD) should be a graduate of a 4-year university and not be older than 40 years on the date of application.
  • Research candidates should be a graduate of a 4-year university and have a good level of Turkish, English or French.
  • Candidates for the Turkish Language Summer Courses should be a university student or a graduate student.
  • Candidates should not be infected with a contagious disease (HIV, Hepatitis-C and etc) or should not have a disease preventing his/her education in Turkey.

III) DOCUMENTS REQUIRED

Bachelors Degree Applicants

  • Scholarship Application Form (should be filled out legibly and presented with a passport-size photo attached)
  • Two photocopies of diploma (the original diploma should be brought to Turkey if accepted to the scholarship program)
  • Two photocopies of the transcript
  • Health report
  • One passport-size photograph
  • Photocopy of the page in passport that carry your photograph and any other pages that are filled in or stamped officially.
  • TÖMER diploma (if there is)
  • Documents numbered 2, 3 and 4 shall either be in English or Turkish or French. Documents issued in another language should be translated into one of these three languages.
  • Photocopies and translations of documents shall be validated by overseas Embassies/Consulates of the Republic of Turkey.

Masters/ Doctors Degree Applicants

  • Two photocopies of Scholarship Application Form (each copies should be filled out legibly and be presented with a passport-size photo attached)
  • Two photocopies of diploma (the original diploma should be brought to Turkey if accepted to the scholarship program)
  • Two photocopies of the transcript
  • Two photocopies of Curriculum Vitae
  • Two Letters of Recommendation (from two Professors)
  • Health report
  • One passport-size photograph
  • Photocopy of the page in passport that carry your photograph and any other pages that are filled in or stamped officially.
  • TÖMER diploma (if there is)
  • Documents numbered 2, 3, 4, 5 and 6 shall either be in English or Turkish or French. Documents issued in another language should be translated into one of these three languages.
  • Photocopies and translations of documents shall be validated by overseas Embassies/Consulates of the Republic of Turkey.

Research Scholarship Applicants

  • Four photocopies of Scholarship Application Form (each copies should be filled out legibly and be presented with a passport-size photo attached)
  • Two photocopies of diploma (the original diploma should be brought to Turkey if accepted to the scholarship program)
  • Two photocopies of the transcript
  • Two photocopies of Curriculum Vitae
  • Two Letters of Recommendation (from two Professors)
  • Two photocopies of research proposal (should be related with the planned research)
  • Health report
  • One passport-size photograph
  • Photocopy of the page in passport that carry your photograph and any other pages that are filled in or stamped officially.
  • TÖMER diploma (if there is)
  • Documents numbered 2, 3, 4, 5 and 6 shall either be in English or Turkish or French. Documents issued in another language should be translated into one of these three languages.
  • Photocopies and translations of documents shall be validated by the overseas Embassies/ Consulates of the Republic of Turkey.

Turkish Language Summer Courses Applicants

  • Scholarship Application Form (should be filled out legibly and be presented with a passport-size photo attached)
  • Photocopy of diploma (the original diploma should be brought to Turkey if accepted to the scholarship program)
  • Health report
  • One passport-size photograph
  • Photocopy of the page in passport that carry your photograph and any other pages that are filled in or stamped officially.
  • Documents numbered 2 and 3 shall either be in English or Turkish or French. Documents issued in another language should be translated into one of these three languages.
  • Photocopies and translations of documents shall be validated by the overseas Embassies/ Consulates of the Republic of Turkey.

Untuk informasi lebih jelasnya bisa dapatkan dari:

Gaygisiz Annabagshiyev (Gaday) :+6283865082544 (sms),email: sadawalker@live.com

Adiwena Yusuf Nugraha : 085643964966

Terimakasih


Formulir bisa diunduh di sini :

http://www.ziddu.com/download/18937809/2011formaplicationEn-Fr-Tr.doc.html

http://www.ziddu.com/download/18937797/FORMULIRPENDAFTARANBEASISWA.docx.html

Minggu, 29 Januari 2012

Peran dan Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa


Anisse Alami
Mahasiswa FKIP Pendidikan Ekonomi UNS

“...Aku ingin mahasiswa-mahasiswa ini menyadari bahwa mereka adalah the happy selected view yang dapat kuliah dan karena itu mereka harus menyadari dan melibatkan diri pada perjuangan bangsanya...” ( Soe Hok Gie)
Sejarah tak henti-hentinya menceritakan kepada kita tentang kisah-kisah kepahlawanan para pemuda dan mahasiswa. Setiap kebangkitan sebuah pemikiran dan kejayaan selalu terdapat peran pemuda dibaliknya dan pemudalah yang menjadi rahasia kekuatannya. Presiden pertama RI sekaligus tokoh nasional pernah mengatakan “berikan kepadaku seratus orang tua akan kugoncangkan Indonesia, dan berikan kepadaku sepuluh pemuda saja akan kugoncangkan dunia”. Ini merupakan pernyataan pemberanaran mengenai urgensi peran pemuda pada kejayaan sebuah bangsa. Melalui pernyataan ini kita juga menemukan bahwa masa depan sebuah bangsa dan nasib umat berada di tangan keberanian para pemuda. Hal ini sesuai dengan pernyataan para tokoh “ pemuda saat ini adalah pemimpin hari esok.”
Mahasiswa sebagai simbol dari pemuda memiliki corak istimewa yang berbeda dengan masyarakat lainnya. Mahasiswa merupakan lapisan masyarakat yang memiliki jajaran stratifikasi sosial khusus yang selalu menjadi bahan perbincangan yang menarik dan tak kan pernah selesai untuk dibahas. Setiap kali masyarakat membicarakan menganai transformasi sosial secara sadar atau tidak selalu mengarah pada kehidupan dinamika mahasiswa sehingga sejarah merekam setiap perubahan yang mengarah pada perbaikan di belahan dunia manapun selalu terdapat peran mahasiswa yang senantiasa menorehkan tinta emas sejarah perjuangannya. Coba kita lihat di Mesir. Pada tanggal 9 Pebruari 1946 ribuan mahasiswa mengadakan demonstrasi besar-besaran menuntut istana negara memutuskan negosiasi dengan Inggris karena telah banyak merugikan negara tersebut. Kita juga tentu masih ingat aksi penggulingan rezim Hoesni Mubarrak yang terjadi baru saja terjadi berawal dari para mahasiswanya yang sudah terlalu gerah dengan sikap pemimpinnya sendiri. Di China, pada tanggal 4 Juni 1989 aksi damai mahasiswa dijawab dengan tembakan senjata dan gilasan kendaraan lapis baja. Ribuan mahasiswa tewas dalam peristiwa monumental ini. Fenomena pergerakan mahasiswa di China yang sangat monumental ini menjadi inspirasi dinamika gerakan mahasiswa lain di banyak negara. Kobaran panji-panji kemenangan mahasiswa juga terjadi di Amerika, Spanyol, Hungaria, Yunani, Prancis, Amerika Latin, Jepang, Aljazair, Sudan, Korea Selatan, Turki dan tentu saja negeri kita tercinta, Indonesia. Tidak berlebihan jika kemudian mahasiswa mendapat gelar kehormatan dari masyarakat sebagai agent of change, iron stock, social control, wakil rakyat yang sesungguhnya, dan sebagainya.
Sejalan dengan identitas mahasiswa, ada peran-peran dan tanggung jawab sebagai konsekuensi logis yang disandang mahasiswa. Salah satunya adalah peran dan tanggung jawab sosial mahasiswa. Mahasiswa yang sehari-harinya berkutat dengan kehidupan kampus tidak sepantasnya menjadi elemen masyarakat yang individualis karena di luar kampus ada jutaan rakyat yang menanti karya-karya mereka. Mahasiswa tidak boleh menjadi entitas teraleniasi dari rakyat, hidup di manara gading yang jauh dari rakyat karena sebenanya ia juga bagian dari rakyat itu sendiri. Ia dituntut untuk dapat peka dalam melihat, mendengar, mengetahui, dan merasakan apa yang dirasakan masyarakat di tengah krisis multidimensional seperti sekarang ini. Seperti yang telah saya kemukakan di atas, mahasiswa memiliki strata yang istimewa. Maslow menggambarkan bahwa mahasiswa memiliki posisi ideal di masyarakat. Ia bisa dekat dengan grass root (masyarakat bawah) dan karena jaringan dan intelektual yang dimilikinya mahasiswa bisa dekat dengan kaum elitis (pemerintah). Posisi yang ideal ini dapat dimanfaatkan sebagi jembatan antara kedua elemen di atas. Ini artinya mahasiswa memiliki kesempatan untuk melakukan social control terhadap kebijakan-kebijakan yang dihasilkan kaum elitis. Tidak dapat dielakkan bahwa seringkali kebijakan-kebijakan yang dihasilkan kaum elitis adalah kebijakan yang tidak bijak sehingga berbenturan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Social control yang dapat dilakukan mahasiswa tidak hanya melalui aksi turun ke jalan. Ia dapat melakukan advokasi, diskusi yang kemudian hasilnya disampaikan kepada kaum elitis dalam audiensi atau menulis hasilnya di koran, dan sebagainya. Tidak hanya itu, ia juga dapat memberi bantuan moriil dan materi kepada siapa pun yang membutuhkan. Sebagai contoh penggalangan dana untuk korban bencana, mengadakan bakti sosial, berbagi ilmu kepada masyarakat dalam dusun binaan, dan masih banyak lagi.
Secara keseluruhan, tidak semua mahasiswa dapat melakukan semua peran dan tanggung jawab sosial di atas. Hal itu dikarenakan setiap mahasiswa memiliki karakteristik yang berbeda. Setidaknya terdapat tiga tipe karakter mahasiswa.
1. Mahasiswa pasivis : mahasiswa yang memiliki tipe ini hanya menyibukkan diri dalam kesenangannya sendiri. Tidak peduli terhadap nilai akademis dan kondisi sosial disekitarnya. Hasilnya ia akan menjadi mahasiwa yang hedonis, prakmatis, dan apatis. Kita pasti sering melihat mahasiswa bertipe ini karena memang jumlahnya lebih banyak dibanding dengan tipe mahasiswa lain.
2. Mahasiswa akademis : mahasiswa bertipe ini hanya menyibukkan diri untuk kuliah, memperbagus nilai-nilainya, dan baginya parameter keberhasilan dilihat dari nilai IPK, lulus cepat, kemudian bekerja. Mereka biasanya kurang memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial di lingkungannya. Hasilnya setelah lulus nanti ia akan kalah dengan kerasnya realitas lingkungan karena di saat kuliah ia sangat minim bersentuhan dengan masyarakat.
3. Mahasiswa aktivis : mahasiswa bertipe ini di masa kuliah tidak suka diperbudak dengan nilai-nilai mata kuliah dan predikat cumlaude. Ia memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya dan menjadikan organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, atau organisasi eksternal lainnya sebagai alat penyalur kepeduliannya tanpa melupakan konsekuensi logis mereka ketika menyandang gelar mahasiswa yaitu kuliah.
Dari ketiga tipe di atas, ternyata menurut Pakar pendidikan yang juga Guru Besar Ilmu Pendidikan Moral Universitas Negeri Semarang, Prof. Masrukhi jumlah mahasiswa yang memiliki tipe pasifis sebanyak 90%. Ini tentu mencengangkan, ternyata sebagian mahasiswa memilih waktu mudanya untuk kehidupan glamour dan bersenang-senang. Sedangkan jumlah mahasiswa akademis dan aktivis tidak sampai 10%. Sudah jelas mahasiswa yang mampu mengemban amanah tanggung jawab sosial yang diberikan rakyat adalah mahasiwa yang berjumlah sangat sedikit itu, mahasiswa aktivis. Hal ini dikarenakan mahasiswa aktivis tidak memposisiskan diri sebagai entitas egois atas gelar mahasiswa yang disandangnya yang ingin dilayani orang tua dan rakyat, akan tetapi ia dapat memadukan antara kepentingan dirinya sebagai aksentuasi amanah dari orang tuanya dengan realitas sosial yang terjadi di masyarakat. Meskipun terkadang sulit untuk dijalani, tetapi berbahagialah wahai aktivis sejati karena menjadi bagian yang terpilih dan sedikit. Teruslah mengobarkan panji-panji semangat untuk menorehkan tinta emas sejarah gemilang kejayaan negeri ini.